Leasing adalah kegiatan sewa guna usaha yang menyediakan barang modal atau peralatan yangg dibutuhkan oleh suatu perusahaan
sedanka pihak-pihak yang terlibat dalam leasing adalah lessor,lessee,supplier,dan asransi
Lessor adalah perusaan yang menyediakan barang modal atau peralatan yang dibutuhka n oleh lesse
Lesse adalah nasabah atau perusahaan yang membutuhkan barang modal atau peralatan
supplier adalah perusahaan yang menyediakan barang untuk lesse
Asuransi adalah perusaan yang menjamin kegiatan dari leasing tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar